RATAHAN – Disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci menekan angka penyebaran Covid-19 dalam menjalankan adaptasi kehidupan baru masyarakat seperti yang diatur dalam Pergub Sulut No 44 tahun 2020.

 
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (2/7/2020).
 
“Saya harap masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa, kerja, kerja dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Sekarang sudah ada panduan silahkan pak Bupati Mitra dan jajarannya mengelaborasi sesuai dengan kebutuhan di daerah ini,” ungkapnya.
Kandouw mengajak masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun, agar aktivitas ekonomi berjalan lancar dan terhindar dari Covid-19.
“Yang terpenting warga masyarakat yang akan beraktivitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Disamping itu, Kandouw juga mengapresiasi langkah pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Mitra dengan melakukan rapid test dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Sebagai informasi, sebelum mengikuti rakor, Kandouw juga mengikuti rapid test dan hasilnya non reaktif.
“Saya apresiasi kepada pak Bupati James Sumendap. Nanti saya akan sampaikan kepada pak Gubernur Olly bantu buatkan Swab Portable PCR. Mudah-mudahan Kabupaten Mitra akan mendapatkan satu,” tandasnya. (rivco tololiu)