MANADO – Dalam beberpa hari terakhir ini, kasus cabul mendominasi catatan kriminal di Kota Manado. Kali ini kasus serupa terjadi dengan korbannya seorang siswi yang duduk di bangku SMP, sebut saja Dahlia,14, (nama samaran) salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Malalayang.

Gadis remaja ini diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri berinisial RT alias Anto. Pelaku pun saat ini sudah diamankan ke Mapolresta Manado, Kamis (23/7/2020).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, perubatan bejat tersebut terjadi sejak tahun 2018 di salah satu rumah yang terletak di Malalayang.

Pelaku memanfaatkan waktu tersebut karena hanya berdua dengan korban di dalam rumah.

Karena sudah kebelet ngeseks, ayah bejat ini membujuk korban yang tak lain anak kandungnya sendiri untuk berhubungan badan.

Dalam situasi tertekan, korban akhirnya tak berdaya saat pelaku mulai menyetubuhinya. Tindakan itu terus dilakukan berulang kali oleh pelaku jika ada kesempatan.

Korban yang seakan menjadi budak seks ayah kandungnya tersebut, awalnya takut menceritakan tindakan cabul yang dialaminya.Hingga akhirnya, salah satu kerabat korban berinisial NS merasa penasaran tingkah laku korban yang mulai berubah. Setelah ditanya apa masalahnya, korban pun menceritakan semua perlakuan bejat pelaku.

Mendengar cerita korban, kerabatnya NS langsung bergegas ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan polisi, Kamis (23/7).

Tim Paniki Rimbas Satu yang dipimpin oleh Aipda Jemmi Mokodompit  langsung pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput pelaku.

“Tim langsung mengamankan pelaku saat sedang bekerja menggali lubang langsung dan langsung memabawa pelaku ke mapolresta manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku”, ucap Katim saat dikonfirmasi.

Sementara Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tandasnya. (deisy wuisan)