RATAHAN- Cara berbeda dilakukan dalam reses anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dimasa pendemi Covid-19. Seperti halnya yang dilakukan ketua Komisi I DPRD Mitra, Artly Kountur.

Dia mengajak masyarakat dan para stakeholder untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis dengan menyertakan tujuannya kepada instansi berwenang.

“Untuk teknisnya memang kita gelar lewat tatap muka. Akan tetapi waktunya kita persingkat. Sementara usulan atau aspirasi dari warga di sampaikan oleh peserta reses tidak secara langsung alias lisan, tapi hanya secara tertulis dengan menyertakan SKPD tujuan usulan di maksud,” ujar Kountur saat menggelar reses di Daerah Pemilihan II Kecamatan Belang, Jumat (28/8/2020).

Menurut dia penyampaian aspirasi secara tertulis dalam reses lebih afektif sebagai salah satu langkah penerapan protokol kesehatan ditengah pendemi.

“Ini tidak mengurangi esensi atau manfaat dari kegiatan reses. Aspirasi masyarakat ini aoan kita fasilitasi untuk disampaikan secara langsung ke pemerintah melalui instansi teknis,” ujar Kountur.

Juga dalam kegiatan reses kali ini, ikut diumumkan pemenang lomba Posko Covid-19 Kecamatan Belang. Digelarnya lomba Posko Covid ini bertujuan untuk mengajak masyarakat termasuk pemerintah di desa untuk ikut terlibat aktif dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. (Marvel Pandaleke)