MANADO- Selasa (1/9/2020), selain mengumumkan bahwa Provinisi Sulawesi Utara (Sulut) ketambahan 45 kasus baru Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut juga menyampaikan bahwa Sulut ketambahan satu kasus yang meninggal dunia.
Kasus tersebut ialah kasus 3.835. Dari penyampaian Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, kasus ini ialah perempuan berusia 22 tahun asal Kotamobagu yang dalam rilis disebutkan memiliki Komorbid atau penyakit penyerta Pneumonia, serta Cardiomegali dengan tanda Edema Paru.
Selain kedua Komorbid itu, Dandel juga mengatakan bahwa perempuan tersebut sebelumnya memang telah memiliki penyakit jantung bawaan yang memperberat keadaannya ketika terserang penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini.
“Yang bersangkutan memang memiliki penyakit jantung bawaan. Jadi walaupun masih muda, tapi memiliki penyakit penyerta,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut itu saat dihubungi via aplikasi pengirim pesan Whatsapp, Rabu (2/9/2020).
Kendati demikian, kasus ini perlu menjadi perhatian terutama bagi anak muda, sebab kata Dandel, mungkin saja ada diantara kita, ada teman-teman yang walaupun masih muda, tapi sudah memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung bawaan ini.
“Ini juga jadi himbauan bagi anak muda. Sehingga, bila kta abai dengan tidak memakai masker dan tidak mengindahkan physical distancing, maka kita bisa membawa virus ini ke teman-teman kita yang rentan,” sebutnya.
Untuk itu, baik sebagai orang muda, maupun orang dewasa, kita sekalian tanpa hentinya diajak untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran virus korona yang kini telah menjadi pandemi.
“Jangan lupa pakai Masker, physical distancing atau jaga jarak, dan mencuci tangan. Itulah cara kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan