MANADO – Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mengambil sumpah dan janji kepada 407 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut di ruang Mapalaus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/10/2020).

Pengambilan sumpah dan janji ini diawali dengan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, Femmy Suluh yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan.

“Ini adalah untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan agar dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sekaligus merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS, wajib mengucapkan sumpah janji,” ungkap Femmy.

“Tujuan pelaksanaan yaitu agar ASN memiliki kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila dan UUD 1945, serta bermental baik, bersatu padu, jujur, berdaya guna dan berhasil guna,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Pjs, Gubernur Agus Fatoni secara langsung melakukan pengambilan sumpah dan janji terhdap 407 orang PNS didampingi oleh rohaniawan. Usai itu, dilanjutkan dengan penandatanganan yang disaksikan oleh Sekdaprov Edwin Silangen dan Assiten III Setdaprov Gemmy Kawatu.

Fatoni mengucapkan selamat kepada PNS yang telah diambil sumpah janjinya. Ia berharap semoga dengan pengambilan sumpah janji ini akan menjadi motivasi dan semangat untuk terus berkarya dan bekerja keras demi daerah, masyarakat dan bangsa serta negara.

“Pemerintah saat ini sedang berupaya keras menciptakan lapangan kerja berbeda dengan tenaga kerja di luar yang non pemerintah. Berbeda tugas dan pekerjaannya. Oleh karena itu, pada kesempatan ini pertama saya sampaikan agar saudara-saudara semua mendalami tugas sebagai PNS dan terus meningkatkan kapasitas,” tukasnya.

“Kapasitas itu bisa melalui pendidikan formal yang masih SMA silahkan ditingkatkan menjadi S1, dan yang S1 silahkan tingkatkan menjadi S2 dan yang S2 silahkan tingkatkan menjadi S3. Ini salah satu cara meningkatkan kapasitas,” lanjutnya.

Peningkatan kapasitas, kata Fatoni, juga bisa melalui peningkatan kemampuan teknis di bidang tugas masing-masing. Kemampuan teknis ini terdiri dari kemampuan dasar dan kemampuan subtansi.

Selain itu, Pjs Gubernur juga menekankan kepada PNS agar menjaga netralitas di masa Pilkada sekarang ini, jangan mengikuti arus politik praktis.

“Dan hati-hati netralitas PNS, jangan posting di media sosial tentang Pilkada, dukung-mendukung. Jangan kita melakukan politik praktis. Kita tidak boleh berkampanye. Dan juga hati-hati sudah banyak pegawai yang kena sangsi juga dilapokan ke KASN,” tandasnya. (rivco tololiu)