TOMOHON- Upaya bersama mensosialisasikan ke masyarakat terkait konsumsi daging hewan satwa liar. Dalam suasana Forum Group Discussion (FGD) bertempat di TWA Tomohon, Kamis (5/11/2020), menyamakan persepsi untuk bisa menekan tingkat perdagangan satwa liar.
Melalui PD Pasar Tomohon yang disampaikan langsung Direktur Utama Noldy Montolalu, sebagai langkah awal untuk pedagang daging anjing sudah tidak dipungut retribusi. “Selain itu kami juga telah berkolaborasi dengan komunitas pencinta anjing, kami mendirikan pos pengawasan perlintasan satwa liar yang masuk di Tomohon, karena notabene daging baik itu anjing, ular, kelelawar dan beberapa daging ekstrem lainnya 90% berasal dari luar Tomohon, bahkan luar Sulut,” jelas Montolalu.
Dalam diskusi tersebut dirinya juga mengusulkan bila mana dikeluarkan aturan yang tegas. “Mungkin bisa dirumuskan bersama terkait regulasi sehingga ada tindakan apabila itu melanggar hukum, semisal ada aparat penegak hukum yang bisa langsung menindak berdasarkan aturan yang ada. Karena kami sebagai PD Pasar hanya bisa mengelola, kalau ini sudah ada aturan kami juga bisa membatasi untuj tidak ada penjualan daging hewan satwa liar di pasar,” lanjutnya.
Selain itu salah satu langkah konkrit yang diambil, papan nama bertuliskan Pasar Ekstrim akan segera dicabut. “Sehingga tidak meninggalkan kesan seturut dengan penggunaan namanya,” tukas Montolalu disambut apresiasi dari peserta diskusi. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan