Perdagangan Satwa Liar di Tomohon Terus Disorot, Pemkot Upayakan Kerja Sama Semua Stakeholder untuk Edukasi Masyarakat

oleh
Asisten Administrasi Umum Setdakot Tomohon O D S Mandagi. (FOTO: Istimewa)

TOMOHON- Dalam kesempatan FGD antara stakholder terkait Pariwisata Tomohon dalam perspektif ekonomi dan lingkungan, juga bersamaan dengan Yayasan Selamatkan Yaki Indonesia juga Duta Yaki Sulut, bertempat di TWA Tomohon pada Kamis (5/11/2020) bertepatan dengan hari cinta puspa dan satwa nasional.

Mewakili Pemerintah Kota Tomohon, Asisten Administrasi Umum Setdakot Tomohon O D S Mandagi menjelaskan memang terkait perdagangan daging hewan ekstrem ini telah menjadi isu global. Dimana Tomohon seakan menjadi perhatian dunia terkait keberadaan pasar yang menjual daging hewan ekstrem.

“Melihat fenomena yang ada kenapa sampai ada penjualan daging hewan seperti anjing, ular, maupun satwa lainya karena di Tomohon ada pasarnya yaitu ada pembelinya, bagaimana kita bersama-sama mensosialisasikan baik ke penjual maupun pembeli agar ada pemahaman bersama,” jelas Mandagi.

Dirinya menjelaskan pula untuk daging Yaki karena memang sudah dilarang sehingga untuk penjualannya dilakukan sembunyi-sembunyi. “Kalau untuk berbicara ‘perang’ terhadap konsumsi ini kita tengah menyiapkan salah satu program berkoordinasi dengan dinas terkait terlebih pendidikan untuk ke depannya bisa dimasukkan dalam pembelajaran di sekolah, bahayanya mengonsumsi daging ekstrem,” lanjutnya.

Selain itu, sedang dipikirkan terkait langkah ke depan mengingat ini juga memengaruhi sektor ekonomi terlebih kesejahteraan pedagang. “Selain sosialisasi kami juga berusaha mengupayakan agar para pedagang daging ekstrem ini bisa beralih menjual barang dagangan lain. Apalagi memang tidak mudah mengubah kebiasaan yang sudah turun temurun ini, memang diperlukan proses yang matang,” tukas pejabat yang gemar bermain Badminton ini.

Kata dia, pihaknya akan mengupayakan untuk menggandeng semua stakeholder untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif perdagangan dan konsumsi satwa liar. (Wailan Montong)