MANADO- Jan S. Maringka, Staf Ahli Jaksa Agung RI dikukuhkan sebagai Tonaas Wangko Gumi’iroth Um Banua yakni Pemberi Keputusan Hukum dan Pemerhati Hukum atau memberi perhatian pada Hukum oleh Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM).

Pemganugerahan itu dilakukan disela-sela Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke 592 Kabupaten Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Kamis (5/11/2020).

Sebelum gelar diberikan, MKM yang dihadiri 9 Tonaas melakukan musyawarah terkait pemberian gelar adat tersebut. Mereka mewakilu 9 etnis yakni Pakasaan Tonsara, Pakasaan Toudano, Pakasaan Tombulu, dan Pakasaan Tontemboan, (4 Pakasaan Besar). Selanjutnya, Tonsawang, Pasan, Ponosakan, Bantik dan Babontehu.

Mendapatkan gelar adat ini, Jan Maringka yang lahir 11 Oktober 1963 merasa bangga sebagai putra Minahasa. “Kami bangga dengan upaya MKM dan Pemkab Minahasa yang terus melestarikan budaya sebagai bagian dari kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini memberikan pesan bahwa perbedaan adalah salah satu kekuatan bangsa Indonesia,” kata Maringka.

Siapa Dr. Jan S. Maringka SH.MH? Beliau menimbah ilmu di SD, SMP dan SMA di Jakarta dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta (1988).

Bergabung di Kejaksaan RI sejak tahun 1989, dia mengawali karir sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991.

Beberapa jabatan penting pernah diembannya yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003), Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong (2005), Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008), Kejaksaan Negeri Serang (2010).

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai, Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012), Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaaan Agung RI (2014) Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2017) serta Jaksa Agung Muda Intelijen (2017-2020).

Beberapa karya ilmiah telah dipublikasikan melalui jurnal baik didalam maupun di luar negeri, sedangkan karya ilmiah dalam bentuk buku yang telah diterbitkan
berjudul “Peran Jaksa dalam Sistim Peradilan Pidana di Kawasan Asia Pasifik”(Sinar Grafika, 2014).

Juga karya “Eksistensi Kejaksaan dalam Konstitusi di Berbagai Negara” (Sinar Grafika, 2015), “Bunga Rampai Kejaksaan RI” (MaPPI- UI, 2015), dan “Reformasi Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional” (Sinar Grafika, 2017), Ekstradisi dalam Sistem Peradilan Pidana (Sinar Grafika, 2018).

Jan Maringka juga banyak berkecimpung dalam berbagai aktifitas organisasi penegak hukum, seperti Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), International Association of Prosecutors (IAP), International Association of Anti-Corruption Agencies (IAACA), Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL LIII), serta aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi. (Fernando Rumetor)