MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sulut bersama dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Jumat (6/11/2020).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengapresiasi Tim Korpsugah Wilayah 3 KPK RI atas program pendampingan kepada Pemprov Sulut dalam hal pengelolaan optimalisasi pajak daerah yang dikelola oleh Pemprov Sulut.
“Terkait dalam hal pengelolaan optimalisasi pajak daerah, Pemprov Sulut mulai dari sisi pencatatan yang pada saat ini sudah dibantu dengan teknologi informasi kemudian dari sisi kemudahan akses terhadap kewajiban konsumen, sarana dan prasarana yang menunjang untuk mengoptimalkan pajak daerah ini, yang saat ini kita dibantu oleh teknologi yang setiap waktu di update,” katanya.
Menurut Silangen, optimalisasi pajak daerah ini tidak hanya menjadi tugas dari Bapenda Sulut itu sendiri, karena ada instansi yang menjadi supporting antara lain Bank SulutGo dan Dinas PM-PTSP.
“Dan yang lebih penting adalah mereka yang ditugaskan untuk melakukan pencatatan dan pemungutan pajak daerah ini. Mudah-mudahan dengan aplikasi yang ada kita bisa mengevaluasi ini secara cepat,” harapnya. (rivco)
Tinggalkan Balasan