MANADO— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief membuka secara resmi Test Asesment Kompetensi untuk pejabat Eselon III dan Eselon IV Kejaksaan RI Tahun 2020.

Dalam sambutannya Kajati Sulut menyampaikan pelaksanaan Asesmen kompetensi ini merujuk pada Surat Kepala Biro Kepegawain tanggal 20 Oktober 2020 tentang pelaksanaan Asesmen kompetensi Eselon III dan Eselon IV.

“Tujuannya adalah untuk memilih SDM Kejaksaan yang unggul dan memilih personil yang benar pada tempat yang tepat sesuai kompetensi yang dimiliki masing-masing,” ujarnya dalam acara yang dilaksanakan di Aula Samratulangi Kejati Sulut.

Pelaksanaan Asesmen di Kejati dilaksanaan dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 November 2020. Kemudian gelombang kedua dilaksanakan tanggal 12 dan 13 November 2020.Khusus di Sulut, di ikuti oleh 45 orang pejabat eselon III dan eselon IV.

“Untuk itu saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti Asesmen kompetensi ini dengan penuh semangat dan kehati-hatian serta ketelitian dalam membaca dan menjawab materi soal-soal yang diberikan,” harap Kajati Sulut.

“Saya berharap semuanya bisa lulus dan memperoleh promosi jabatan ataupun mendapat jabatan pemantapan, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dan terimakasih kepada PT Quantum HRM Internasional yang telah bermitra dengan Kejaksaan RI,” kuncinya. Tes Asesmen Kompetensi ini di laksanakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI dan lembaga Quantum HRM Internasional. Peserta dalam tes asesmen ini diantaranya Asbin A.Syahrir Harahap, Aspidsus Eko Prayitno, Kajari Manado Maryono, Kajari Kepulauan Sitaro Rasa Hadi Widiarsa.

Ikut juga Kajari Bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi, Kabag TU Reinhard Tololiu, serta para Koordinator dan para Kasi serta Kasubbag yang di wajibkan mengikuti tes Asesmen ini.

Tes diawasi langsung oleh Noviyanto selaku Pengelola Kepegawaian pada Bagian Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian Kejaksaan RI dan Psikolog Septiana I. Susanti selaku Koordinator Lapangan Quantum HRM Internasional.

Para peserta pun diwajibkan melakukan rapid test sebelum mengikuti tes asesmen dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Fernando Rumetor)