BOLTIM – Setelah melewati proses panjang rapat pleno terbuka rekapitulasi, serta penetapan hasip penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Boltim Tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya menetapkan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 23.30 WITA, di halaman Kantor KPU Boltim. Berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi tersebut, suara pasangan nomor urut 2 SSM-OPPO berhasil mendapatkan 20.965 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 3 Suhendro Boroma-Rusdi Gumalangit mendapatkan suara 16.022 suara. Dan pasangan nomor urut 1 Amalia Landjar-Uyun Pangalima mendapatkan suara sebanyak 13.741.
Sementara itu, untuk Pilgub dan Wagub Sulut, pasangan nomor urut 1 CEP-Sehan mendapatkan 26.451 suara,pasangan nomor urut 2 VAP-HR 3589 suara dan pasangan nomor urut 3 OD-SK 20.222 suara.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020 dan Rekapitulasi, serta Penetapan Hasil Penghitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, dipimpin langsung Ketua KPU Jamal Rahman Iroth didampingi komisioner KPU Abdul Kader Bachmid, Adchilny Abukasim, Terry Suoth dan Devita Pandei, dihadiri Ketua Bawaslu Harmoko Mando, pimpinan Susanto Mamonto dan pimpinan Hariyanto, serta para saksi calon dan PPK. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan