TOMOHON — Menghadapi momentum perayaan Natal Yesus Kristus di tengah situasi pandemi, Badan Pekerja Majelis Sinode(BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa(GMIM) selaku komunitas agama yang membawahi 1.003 jemaat telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi pengurus wilayah hingga jemaat.
Sesuai surat bernomor K.1690/PPD.VII/12-2020 tertanggal 17 Desember 2020. Lewat surat tersebut, BPMS GMIM di penghujung 2020 ini dengan mengucap syukur atas segala kasih dan anugerah Tuhan Yesus Kristus, maka BPMS GMIM menyampaikan beberapa hal. “Dalam rangka menciptakan suasana yang damai, aman, tentram dan kondusif selama perayaan gerejawi, maka kami mengajak seluruh komponen Gereja Masehi
Injili di Minahasa yang menggunakan media sosial baik group WhatsApp dan halaman/group Facebook, agar dalam memberikan postingan menggunakan bahasa yang diwarnai dengan pemaknaan masa-masa advent, Natal Yesus Kristus 2020 dan Tahun Baru 2021,” bunyi salah satu poin penjelasan terkait perayaan Natal Yesus Kristus.
Tidak hanya itu, penekanan berlandaskan situasi penyebaran Covid-19 di Sulut BPMS GMIM juga menyikapi laju peningkatan kasus COVID-19 di daerah Provinsi Sulawesi Utara. “Maka sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini ditegaskan kembali untuk pelaksanaan ibadah-ibadah perayaaan menyambut Natal, Perayaan Natal Yesus Kristus, Malam Akhir Tahun 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021 sesuai surat penggembalaan BPMS GMIM nomor: K.1679/PPD.VII/11-2020 tanggal 27 November 2020 serta mengimbau kepada seluruh warga jemaat GMIM untuk merayakan Natal Yesus Kristus 2020 dan Tahun Baru 2021 hanya bersama keluarga di rumah masing–masing (tidak melaksanakan open house),” bunyi poin ke empat dari lima poin yang tertera dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina dan Sekretaris Umum Pdt Evert Tangel. (wailan montong/get)
Tinggalkan Balasan