JAKARTA – Ketidakpastian global belum juga mereda. Gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli 2026 kembali memanaskan kawasan Timur Tengah dan mengerek harga minyak dunia, sementara Washington juga baru saja memberlakukan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagangnya.

Kondisi ini membuat Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga stabil.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 29 Juli 2026, OJK mencatat inflasi domestik justru mereda ke level 2,88 persen secara tahunan pada Juli 2026.

Sementara itu, aktivitas manufaktur kembali ekspansif dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2.

Pasar saham domestik pun ikut menghijau. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.236,13 pada akhir Juli 2026, menguat 10,51 persen dibanding bulan sebelumnya, meski secara tahun berjalan masih terkoreksi 27,88 persen.

Investor asing yang sebelumnya ramai-ramai melepas saham domestik kini justru kembali mencatatkan pembelian bersih (net buy) senilai Rp1,62 triliun pada Juli 2026, berbalik dari aksi jual bersih Rp19,63 triliun pada bulan Juni.

Jumlah investor pasar modal dalam negeri juga terus bertambah, dengan tambahan 1,10 juta investor baru pada Juli 2026 sehingga total investor kini mencapai 30,06 juta orang, tumbuh 47,63 persen secara tahun berjalan.

Sementara, industri asuransi mencatatkan total aset Rp1.184,72 triliun per Juni 2026, naik 1,86 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan premi asuransi jiwa tumbuh 8,40 persen.

Industri dana pensiun turut tumbuh 6,47 persen menjadi Rp1.680,57 triliun, seiring keputusan Mahkamah Konstitusi yang kini memungkinkan pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus tanpa batasan nilai seperti aturan sebelumnya.

OJK menegaskan stabilitas sektor keuangan nasional saat ini didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai.

OJK pun akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko di tengah gejolak geopolitik dan ekonomi global yang masih berlangsung. (nando/*)