TOMOHON- Perayaan Natal di Kota Tomohon tercoreng. Imbauan pemerintah untuk pembatasan aktivitas di luar rumah pun dilanggar. Parahnya lagi, sejumlah warga malah asyik menggelar pesta minuman keras yang berujung pada aksi kriminal.
ES alias Ezra, 18, warga Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, terpaksa diamankan tim Reserse Mobile(Resmob) Polres Tomohon pimpinan Bima Pusung, Minggu (27/12/2020) dini hari. Ia dibekuk usai melakukan penganiayaan dengan cara menusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terhadap KK alias Kensi, 22 warga Taratara satu Kecamatan Tomohon Barat. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terjadi pada Sabtu (26/12/2020) di salah satu cafe di kelurahan setempat. “Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, di cafe yang ada di kelurahan Taratara. Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri,” ujar Pusung.
Tim kemudian mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian, tentang siapa pelaku, dan setelah mendapatkan informasi, sebagian personel melakukan pengejaran. “Berbekal informasi yang di peroleh, dengan pengembangan dan pencarian di beberapa lokasi, kemudian kami menuju ke salah lokasi pengolahan kayu yang ada di Taratara, dan akhirnya pelaku bersama barang bukti, yang digunakan melakukan penganiayaan, berhasil kami amankan,” jelasnya.
Keterangan pelaku di hadapan Tim Resmob, malam itu ia sedang berbicara dengan lelaki CT, untuk menanyakan siapa yang telah melempar adiknya dengan batu. Tiba-tiba korban bersama teman-temannya mendekati pelaku dengan maksud akan memukulnya, sehingga pelaku lari keluar dari dalam cafe. “Saya langsung lari dan saat berada di luar dengan kesempatan yang ada, saya langsung mencabut pisau badik yang sudah diselipkan di pinggang, dan saat itu juga saya masuk kembali ke dalam cafe, dan langsung menikam korban dengan pisau. Selesai menikam korban, saya langsung meninggalkan tempat kejadian, dan bersembunyi di tempat pengolahan kayu, sampai ditemukan oleh tim buser,” jelas pelaku dihadapan Tim Buser.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka tim Resmob Bripka Bima Pusung membenarkan pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau badik “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan sudah di pengaruhi minuman keras. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon”, pungkas Pusung. (Wailan Montong/get)
Tinggalkan Balasan