MANADO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulut diturunkan untuk mengawasi penerapan Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 di ruang publik.
Seperti terlihat di pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos), Selasa (29/12/2020).
Para petugas Satpol PP dengan teliti mengawasi para pengunjung mal. Mereka tidak segan memberikan teguran bagi warga yang mengabaikan Prokes Covid-19.
“Pengawasan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelola mal pada pelaksanaan Prokes Covid-19 tersebut,” ungkap Kepala Satpol PP Pemprov Sulut, Farly Kotambunan.
Ia menyebut pengawasan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Pak Gubernur selalu mengingatkan agar masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini cara kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Lanjut Farly, petugas Satpol PP juga ikut mendukung kelancaran rapid test gratis di pusat perbelanjaan.
“Mereka juga mengedukasi masyarakat agar selalu rutin menggunakan masker, jaga jarak, hindari keramaian, dan rajin cuci tangan,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan