KOTAMOBAGU – Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotamobagu cenderung meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu, mencatat sebanyak 66 kasus selama Tahun 2020.

Plt Kepala UPTD-PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Minggu (3/1/2021) mengatakan, pada Tahun 2019, DP3A Kotamobagu mencatat 20 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Sedangkan Tahun 2020 sampai pada 23 Desember 2020, tercatat 66 kasus. Dengan rincian laporan kekerasan terhadap perempuan 30 kasus dan kekerasan terhadap anak 36 kasus. Saat ini sebagian kasus yang ditangani DP3A Kotamobagu sudah diselesaikan, dan sebagian masih dalam proses pendampingan oleh UPTD-PPA,” ujarnya.

Dia juga meanmbahkan, semua laporan yang masuk langsung dilakukan penjangkauan korban dan pendampingan hukum, konseling dengan psikolog, visum dan fasilitas kesehatan untuk korban.

“Kasus yang dimediasi sudah selesai, untuk kasus yang baru dilaporkan masih dalam tahap proses tahap pemenuhan unsur-unsur, dan sebagian sudah di kejaksaan dan pengadilan,” terangnya.

Dia juga mengatakan, kasus yang ditangani dan terdata di DP3A Kotamobagu merupakan kasus yang terlapor, sementara masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum dilaporkan.

“Kita mengimbau agar masyarakat Kotamobagu, tidak segan-segan untuk melapor jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak privasi korban kami jaga,” tutupnya. (Yusuf Daud)