KOTAMOBAGU – Mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lokasi Pasar Kuliner.

Saat memasuki Pasar Kuliner Kotamobagu, pengunjung wajib mencuci tangan terlebih dahulu, serta memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk memastikan penerapan protokol di Pasar Kuliner ini, Satgas Covid-19 Kotamobagu melakukan pengawasan langsung setiap hari. Ketua Satgas Covid-19 Kotamobagu, Teddy Makalalag, Sabtu (2/1/21) mengimbau, agar masyarakat taat pada prokes saat berada di luar rumah.

“Tidak hanya saat pengunjung Pasar Kuliner saja, namun seluruh masyarakat Kotamobagu wajib mengikuti protokol kesehatan saat berada di luar rumah,” ujar Teddy. (Yusuf Daud)