BOLTIM – Terkait beredarnya oknum yang mengaku sebagai tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang naik turun rumah warga dengan membawa surat pernyataan untuk ditandatangani pemilih, yang menggunakan surat keterangan (Suket) pada Pilkada 9 Desember lalu.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Dukcapil Boltim Rusmin Mokoagow. Dia mengaku tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan seperti yang dibawa oknum tersebut. “Tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan surat begitu. Kemudian juga, tidak ada honorer kami yang bernama Meilan,” kata Rusmin, Kamis (14/1/2021). Menurut dia, jika oknum tersebut mengatasnamakan sebagai tenaga honorer discapil, ia akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. “Kalau ini benar, kami akan laporkan ke polisi. Sebab, sudah mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” tegasnya.

Diketahui, oknum tersebut mengaku sebagai pegawai honorer di instansi itu dan membawa surat pernyataan untuk ditandatangani pemilih, yang menggunakan surat keterangan pada Pilkada 9 Desember lalu. Hal ini diungkapkan Fazriawati Condang, warga Modayag yang diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai, oleh oknum yang mengaku honorer di Dinas Dukcapil tersebut. “KTP saya sudah ada. Tapi, nama saya ada dalam daftar warga yang belum merekam KTP. Meilan (oknum yang mengaku honorer Dinas Capil) mengaku, kalau dia honor di kantor capil yang disuruh oleh Pak Hendra, untuk mencari orang-orang yang tinggal di Modayag,” ujar Fazriawati.

Lanjutnya, oknum tersebut mengatakan kepada dirinya, bahwa surat pernyataan itu berisi penjelasan tentang warga yang sudah memiliki KTP. “Dia menyuruh saya untuk menandatangani surat pernyataan itu, dengan menyatakan bahwa saya sudah ada KTP. Setelah itu, dia menyuruh saya untuk memanggil teman saya bernala Sri Ningsih Lagaruda,” tuturnya.

Ia mengaku keberatan, karena sudah terlanjur menandatangani surat pernyataan itu. “Katanya surat pernyataan itu untuk yang sudah merekam KTP. Padahal, isi surat itu menjelaskan bahwa memilih di tanggal 9 Desember menggunakan surat keterangan manual. Saya keberatan, karena saya dipanggil memilih dengan menggunakn KTP, bukan surat keterangan,” tandasnya. (Novianti Kansil)