TOMOHON – Sempat diundur waktu pelaksanaan, akhirnya penetapan pasangan calon nomor urut dua Caroll Senduk-Wenny Lumentut memiliki titik terang. Akhirnya rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih pada pemilihan 2020 bisa dilaksanakan.
Menurut komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Robby Golioth, penetapan Calon Terpilih dari partai PDIP yaitu Caroll Senduk dan Wenny Lumentut yang menang dalam pilkada ini akan ditetapkan di Villa Emita, pada hari Kamis pukul 16.00 WITA.”Sudah pasti untuk penetapan pemenang dalam pilkada. Kami baru memdapatkan penyampaian dari KPU RI melalui KPU Provinsi tadi sore,” ujar Golioth Rabu (20/1/2021) malam.
Dirinya menambahkan untuk pelaksanaan pleno terbuka, pihaknya membetikan batasan. “Untuk umum dilakukan daring nanti link akan dibagikan, sementara yang kami undang semua PasLon dan Partai Pengusul bersama Forkopimda,” jelasnya.
Perlu diketahui, dari hasil pesta demokrasi pada 9 desember 2020 lalu Partai PDIP mengutus Caroll Senduk dan Wenny Lumentut unggul dari pasangan lain dengan perolehan suara 64%. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan