TOMOHON – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tomohon melakukan pengecekan serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Tomohon, Senin (28/9).
Kegiatan menyasar SPBU 74.953.13 Walian, SPBU 74.953.10 Kasuang, dan SPBU 74.953.20 Kakaskasen.
Pengawasan dilakukan untuk melihat langsung proses penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.
Perhatian juga diberikan pada pola pengisian Biosolar secara berulang pada kendaraan tertentu yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.
Dalam pengecekan di SPBU Kota Tomohon, penyaluran Biosolar berlangsung lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan proses penyaluran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Di lokasi yang sama, Satlantas Polres Tomohon bersama Bapenda Kota Tomohon memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian.
Pemeriksaan meliputi kesesuaian nomor polisi dengan STNK, masa berlaku dan kelengkapan dokumen kendaraan, serta kelengkapan SIM pengemudi.
Dari pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi kendaraan yang belum dipenuhi.
Bapenda memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik maupun pengemudi sesuai kewenangannya.
Sementara itu, empat kendaraan diamankan oleh Satlantas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tomohon terkait kelengkapan administrasi kendaraan.
Polres Tomohon juga melakukan pengaturan kendaraan di SPBU Kota Tomohon untuk menjaga antrean tetap tertib dan memastikan aktivitas kendaraan di luar area SPBU tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengecekan bersama menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
“Kami melakukan pengecekan bersama untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” ucapnya.
“Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” ujar Lilik.

