MANADO- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Sandra Rondonuwu Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sulut dinilai berpihak kepada James Arthur Kojongian (JAK) dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial (medsos) yang diduga dalam video tersebut ada Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian bersama seorang perempuan inisial AS alias Angel yang dipergoki istri sah MEP.

Pangamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka mengatakan, namanya juga melakukan klarifikasi jadi sudah pasti BK DPRD Sulut harusnya melakukan klarifikasi dari semua pihak terutama ke JAK, MEP dan seorang perempuan inisial AS alias Angel. Namanya kalau di media cover both side.

“Jika sudah ada semua klarifikasi maka BK DPRD Sulut silakan memanggil ahli untuk dimintai keterangan terkait hasil klarifikasi tersebut. Anehnya saat ini kenapa perempuan yang juga sebagai korban inisial AS alias Angel tidak dilakukan klarifikasi?, jika demikian dugaan keberpihakan sangat kuat ada,” tegas Tumbelaka, kepada SINDOMANADO.COM, Senin (8/2/2021).

Lanjut Tumbelaka, perempuan AS alias Angel adalah sebagai korban dalam hal ini. Jadi seharusnya BK DPRD Sulut harus melakukan klarifikasi terkait ke Angel dan memberi perlindungan ke anak perempuan tersebut.

“Saya berharap Ketua DPRD Sulut Andi Silangen bisa lebih tegas lagi dalam mengambil keputusan. Karena bisa kita lihat tidak ada pemanggilan ke AS alias Angel hingga saat ini tapi sudah memanggil ahli. AS alias Angel adalah Warga Negara Indonesia (WNI) seharusnya diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya melalui BK DPRD Sulut,” terang dia.

Sementara itu, Dikonfirmasi Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menegaskan telah mendapatkan bukti yang cukup. Keterangan yang didapat pun sudah cukup untuk diusulkan ke pimpinan dewan.

“Jadi kami sudah mempertimbangkan ranah mana yang kami lihat tentang masalah ini kami pikir bukti-bukti sudah kami dapatkan, keterangan-keterangan yang kami dapatkan sudah cukup untuk kami mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk diberlakukan kepada yang bersangkutan,” Pungkas Rondonuwu. (valentino warouw)