RATAHAN- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mewacanakan proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dilakukan lewat e-Vote atau pemilihan secara online.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Arnold Mokosolang mengungkapkan, pihaknya sementara menggodok langkah tersebut dengan sejumlah kajian. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“e-Vote dalam Pilhut menjadi salah satu pilihan ditengah pandemi Covid-19. Kami pun sementara mengupayakan dengan mengodok hal ini pihak-pihak terkait yang bisa mengaplikasikan langkah ini,” terang Arnold kepala sejumlah wartawan belum lama ini.
Sementara terkait dengan jadwal pelaksanaan Pilhut, dirinya belum bisa memberi kepastian soal waktu. Hal tersebut mengingat sejumlah prasyarat yang harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait regulasi di tengah situasi pandemi.
“Tentu kondisi saat ini berbeda dengan kondisi normal. Banyak hal yang memang menjadi pertimbangan. Oleh sebabnya kami menawarkan Pilhut melalui e-Vote. Entah itu akan dilakukan di tahun ini atau di undur menjadi 2022,” kata Arnold.
Dia menambahkan, terkait teknis pelaksanaan e-Vote, para warga nantinya tidak lagi datang ke TPS, melainkan bisa melakukannya dari rumah atau dimana saja.
“Kita berharap wacana ini bisa terlaksana dan akan menjadi salah satu inisiasi inovatif mengingat Mitra nantinya akan menjadi Kabupaten pertama menerapkan e-Vote.
Diketahui, untuk tahapan Pilhut sendiri akan dilaksanakan oleh 35 desa yang masa jabatan hukum tuanya sudah berakhir. Di pihak lain, wacana penerapan e-Vote sendiri menuai banyak dukungan dari kalangan masyarakat. Meski masih menjadi hal yang tak biasa, namun warga menilai e-Vote akan jauh lebih efisien.
“Tinggal kemudian instansi teknis bisa meyakinkan masyarakat terkait objektifitasnya. Sebab ini barang baru yang harus disosialisasikan secara masif andai e-Vote ini benar benar akan dilaksanakan,” ujar Jendry Kawulusan salah satu tokoh pemuda Mitra. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan