MANADO – Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2020 dan koordinasi kegiatan tahun 2021 di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (10/2/2021).
Rapat ini dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten III Gemmy Kawatu dan pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK Wahyudi menjelaskan, tujuan digelarnya rapat evaluasi MCP di Sulut dalam rangka memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam melakukan pencegahan korupsi.
KPK juga mengapresiasi pencapaian MCP Pemprov Sulut dan berharap pemprov dapat memberikan bimbingan ke pemerintah kabupaten/kota di Sulut agar mampu mencapai hasil yang optimal.
“Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara nantinya kedepan tidak hanya membahas MCP lagi, karena akan secara otomatis nanti dari pemprov akan bisa memberikan guidance kepada kabupaten/kota untuk bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan bersama setiap awal tahunnya,” ungkap Wahyudi.
Sementara itu, Sekdaprov Silangen menyampaikan apresiasi dari seluruh jajaran Pemprov Sulut kepada Satgas KPK RI yang telah mengarahkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melaksanakan pemerintahan yang good governance dan clean governance.
“Kami sangat menyadari bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset yang ada di pemerintah provinsi, kita juga mengalami berbagai dinamika yang perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya,” kata Silangen.
“Seperti yang sudah dilakukan oleh KPK RI khusus di wilayah Sulawesi Utara ini dan bahkan dalam kegiatan evaluasi MCP Provinsi Sulut tahun 2020 bersama dengan 15 kabupaten/kota,” lanjutnya.
Silangen menerangkan bahwa Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw telah berupaya melaksanakan rencana aksi daerah, yaitu dengan mensukseskan program pencegahan korupsi yang dirintis oleh KPK RI lewat pemenuhan dokumen, perbaikan sistem yang terangkum dalam 8 area intervensi MCP KPK RI.
“Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI dalam pemenuhan 8 area ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan persentase 92,31%, nilai persentase ini merupakan yang terbaik se-Sulawesi Utara yaitu urutan pertama, dan urutan kedua untuk tingkat Provinsi. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya tentu dengan mendapat arahan dari Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan