Kesadaran Masyarakat Urus Izin Mendirikan Bangunan Masih Minim

oleh
(Ilustrasi: Istimewa)

BOLSEL – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), masih minim. Padahal, hal itu menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bolsel, Arsalan Makalalag melalui Kepala Bidang PTSP, Lewis Datuela mengakui hal tersebut. Kata dia, masyarakat rata-rata tidak terlalu tertarik bila pengurusan terdapat biaya administrasi. Selain itu, kebanyakan rumah tidak memiliki gambar. “Untuk pengurusan 2020 sebanyak 16 dokumen IMB dengan presentasi 49,86%,” ujar Datuela.

Rendahnya partisipasi warga dalam mengurus IMB ini menjadi perhatian serius. DPM-PTSP gencar sosialisasi untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk memgurus IMB. “Kami juga setiap bulan rutin turun ke masyarakat untuk melayani secara langsung pengurusan IMB,” ucapnya.

Dia menyebut, untuk 2021 pihaknya sudah menerbitkan tiga IMB yang terdiri dari bangunan walet, rumah dan ruko. Sedangkan 13 masih dalam proses.

Dia pun mengimbau masyarakat dapat mengurusan IMB agar bangunan rumah lebih aman. “Dengan memiliki IMB akan mendapatkan kemudahan dan kepastian serta perlindungan hukum,” kuncinya. (Irfani Alhabsyi)