MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar sidang paripurna istimewa penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih periode 2021-2024, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) di Ruang Paripurna DPRD Manado, Rabu (24/2/2021).
Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 10.30 Wita, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Noortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun serta dihadiri Sekretaris Kota Micler Lakat mewakili Wali Kota GS Vicky Lumentut yang mengikuti via daring.
Sekretaris DPRD Zainal Abidin mengungkapkan, menindaklanjuti surat dari KPU Manado soal surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pihaknya selanjutnya melaksanakan rapat paripurna penetapan calon terpilih.
“Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Provinsi tentang peresmian dan pengangkatan, dalam hal ini DPRD tak sampaikan usulan pengangkatan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu lima hari, maka Mendagri akan lakukan usulan mengesahkan pengangkatan wali kota berdasarkan KPU. Salah satu persyaratan yaitu, di dalam pengusulan harus ada berita acara dan risalah sidang paripurna DPRD dalam rangka penetapan. Makanya kami usulkan ke Banmus untuk penjadwalan. Sebab, waktu hanya lima hari sesuai ketentuan,” terang Abidin.
Sementara itu, Andrei Angouw, Wali Kota Manado terpilih mengucapkan banyak terima kasih atas terlaksananya paripurna istimewa ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Manado. Ini bagian dari proses pilkada, berdasarkan hasil perhitungan dari KPU Kota Manado. Juga terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado,” tukas Angouw didampingi Wakil Wali Kota terpilih, Richard Sualang. (deidy wuisan/get)
Tinggalkan Balasan