TONDANO – Surat pemberitahuan larangan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring yang dikeluarkan oleh Pemkab Minahasa mendapat respon positif dari sejumlah masyarakat Tondano.
“Penangkapan ikan di Danau Tondano menggunakan jaring dan cahaya lampu sangat merugikan dan menyebabkan perkembangbiakan Ikan Mujair dan Nike terhambat. Alasannya jika menggunakan jaring dan cahaya lampu, bibit – bibit dari ikan akan ikut tertangkap dan menghambat proses kembang biak ikan – ikan”, ucap Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Manado (UNIMA) Anetha L F Tilaar.
Lanjutnya Nike dan Mujair merupakan ikon kuliner Kota Tondano, “Warga di luar Tondano sering mengatakan marijo torang pi makang ikang di Tondano,” ucapnya. Karena eksploitasi ikan ini, sebagai warga Tondano dirinya juga sulit menemukan ikan Nike dan Bomboya (mujair besar) di pasar.
Selain itu menurutnya, efek negatif yang ditimbulkan dari penggunaan jaring dan cahaya lampu ini mematikan mata pencairan nelayan tradisional.
James sebagai salah satu nelayan tradisional juga mengungkapkan hal yang sama. Dirinya mengaku bahwa beberapa bulan terakhir kesulitan mendapatkan Ikan Mujair karena penggunaan jaring ikan. “Yah kadang satu minggu hanya tiga kali saya pulang membawa hasil tangkapan, kalau sebelumnya setiap hari saya terus membawa hasil tapi akhir – akhir ini jadi lebih sulit”, ucap James.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Lendy Aruperes menjelaskan, surat edaran tersebut terkait larangan penggunaan jaring angkat dalam bentuk apapun, untuk kegiatan penangkapan ikan di Danau Tondano termasuk cahaya lampu untuk penangkapan Ikan Nike.
“Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada Camat, Lurah, dan Hukum Tua untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar dapat bekerja sama dan mematuhinya,” pungkasnya. (Annastasia)
Tinggalkan Balasan