TOMOHON – Para tenaga kesehatan yang berjuang sebagai pahlawan kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 sebentar lagi bakal menerima insentif. Pemerintah Kota (Pemkot) segera membayarkan mengupayakan Februari ini segera terealisasi. Anggaran Rp8 miliar diplot Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BKPKD).
Hal ini disampaikan langsung Kepala BPKPD Gerardus Mogi. “Setelah Pemkot melaporkan ke DPRD Tomohon terkait perubahan penjabaran anggaran 2021, segera kami salurkan insentif tenaga kesehatan,” terang Mogi.
Dirinya menambahkan, sebelumnya dana insentif tenaga kesehatan telah masuk ke kas daerah pada 28 Desember 2020. Mengingat tahun anggaran 2020 pada 31 Desember, sehingga pembayaran insentif Nakes dialihkan pada APBD 2021 sesuai instruksi Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw mengakui bahwa insentif tenaga kesehatan belum dibayarkan untuk Bulan September, Oktober, November, dan Desember 2020. “Akan diberikan kepada Nakes yang bertugas di Puskesmas, Dinas Kesehatan dan tiga rumah sakit di Kota Tomohon,” singkat Liuw. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan