JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui kredit ditingkatkan lagi. Presiden minta porsi kredit UMKM pada 2024 bisa mencapai 30% dari total kredit. “Presiden memberikan arahan bahwa kredit UMKM ditargetkan di tahun 2024 lebih dari 30%. Jadi, dari rata-rata 20% diangkat menjadi lebih dari 30%,” kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden kemarin.

Menurut Airlangga, Presiden ingin agar ada lompatan besar bagi UMKM. “Selama ini pendanaan UMKM kita berada di level di 18 sampai 20% dari total kredit. Di mana Presiden meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan,” ungkapnya.

Airlangga menyebut bahwa dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia mengatakan, tahun lalu realisasi KUR mencapai Rp198,53 triliun atau lebih dari 104% dari yang ditargetkan. “KUR terdiri dari kredit usaha mikro. Kredit usaha mikro itu yang di bawah Rp10 juta. Itu penyalurannya Rp8,49 triliun dan itu sekitar 4% daripada total yang mendapatkan kredit yaitu sekitar 2,4 juta nasabah,” papar Airlangga.

Untuk KUR yang besarannya Rp10 juta sampai Rp50 juta jumlahnya mencapai Rp128 triliun atau 65% dengan 3,6 juta nasabah. Kemudian KUR dengan besaran Rp50 juga sampai Rp500 juta besarannya mencapai Rp59 triliun dengan nasabah sekitar 2,4 juta. “Kemudian ada juga KUR TKI yang besarnya Rp75 juta,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini bahwa penambahan porsi rasio kredit bagi para pelaku UMKM akan benar-benar mendorong pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas. Dengan kebijakan tersebut, Teten berharap agar lebih banyak lagi para pelaku usaha mikro yang mampu berkembang menjadi usaha kecil, demikian halnya dengan tingkatan yang berada di atasnya.

“Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR ini saya kira akan mendorong UMKM kita naik kelas. Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ucapnya saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Teten menambahkan, Presiden Jowi juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM. Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

“Tadi Pak Presiden memberi arahan khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan, tapi dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30% pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, selama beberapa waktu belakangan, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Indonesia berkisar di angka 18 hingga 20% dari total kredit nasional. Pada 2024 rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30%. (Koran Sindo)