TONDANO – Polri rencananya akan meliris aplikasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online yang diberi nama SINAR untuk handphone android.
Aplikasi SINAR ini akan sangat membantu masyarakat agar tidak perlu mengantri di Polres untuk membuat dan memperpanjang SIM, cukup dari rumah saja kemudian anda akan dilayani melalui aplikasi SINAR.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Yulfa Irawati mengatakan Polres Minahasa belum akan menggunakan aplikasi tersebut.
“Jadi untuk masyarakat yang ingin membuat SIM masih harus datang ke kantor untuk mengisi data, tapi nanti tanggal 12-5-2021 akan ada launching Aplikasi SINAR untuk seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kasat Lantas Polres Minahasa.
(KORAN SINDO MANADO/Michael Tumbelaka)
Tinggalkan Balasan