TONDANO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nomenklatur Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Menjadi Badan Pendapatan Daerah Tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (13/4/2021).

[foogallery id=”39026″]

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Denny Kalangi, juga dihadiri oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey,.

“Tujuan LKPJ untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu serta peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabiltas penyelenggara pemerintah daerah melalui pengawasan DPRD,” ucap Ketua DPRD Glady Kandouw.

[foogallery id=”39026″]

“LKPJ kepala daerah sekurang-kurangnya menjelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembuatan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah,” lanjut Kandouw

Sementara itu Bupati Minahasa Royke O Roring dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna dewan merupakan moment yang tepat baginya selaku Bupati Minahasa untuk transparan dan akuntabel menyampaikan kinerja pemerintah di tahun 2020.

[foogallery id=”39028″]

“Selaku Pemerintah Daerah kami terus berupaya melalui capaian visi dan misi yang dijabarkan melalui program kegiatan yang telah dilengkapi dengan realisasi, permasalahan serta solusi yang disinergikan dengan amanat pemerintah pusat bagi daerah,” tutur Roring.

Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ menghadapi kendala akibat pandemi Covid-19 yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

“Disamping refocusing anggaran, pemerintah pusat mengurangi transfer dana ke daerah, baik itu DAU maupun DAK. Kondisi ini tentunya menjadi beban berat bagi Pemerintah Daerah Minahasa, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan pada masyarakat saat kampanye dan telah tertuang dalam rpjmd,” kata Roring.

Anggaran pendapatan setelah perubahan ditargetkan selaras Rp1.241.547.050.857 dan realisasi sebesar Rp. 1.216.762.835.950,40. Tidak tercapai target pendapatan daerah ini disebabkan karena terjadinya pengurangan transfer dana pusat serta realisasi PAD yang sulit dioptimalkan dalam suasana Covid-19.

Sementara anggaran belanja daerah setelah perubahan yaitu Rp1.355.444.411.798, realisasi Rp1.216.163.149.398. Hal ini terjadi karena dampak dari anggaran pendapatan yang tidak mencapai target akibat covid-19.

“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah kita memahami bersama bahwa energi pemerintah daerah difokuskan untuk memutus mata rantai Covid-19. Walaupun demikian sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan dengan mekanisme kerja work from home. Hal yang menjadi perhatian serius Pemerintah Minahasa yaitu melindungi masyarakat dari virus ,serta menjamin masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dan bantuan lainnya seperti BLT, BST, UKM, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya. Demikian halnya dalam konteks pembangunan daerah, kita mengalami beban rencana-rencana pembangunan, mengalami pergeseran dan hanya yang sangat prioritas yang dilaksanakan,” jelas Roring.

“Capaian penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimuat dalam laporan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan berbagai dukungan, topangan dan bantuan dari segenap lapisan masyarakat Minahasa baik secara moril dan materil, serta dukungan dari DPRD Minahasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat. Untuk mewujudkan Minahasa sejahtera, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tutup Roring. (adve)