TONDANO – Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Aswin Mokolintad kepada Koran Sindo Manado mengatakan bahwa Anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat khusus untuk Kabupaten Minahasa berjumlah Rp 13.628.400.000.

“Jadi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BST di Minahasa berjumlah 22.714 orang, adapun bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia perbulannya Rp300.000, tapi karena ada keterlambatan sehingga bantuan bulan Maret disalurkan bersama dengan bulan April, jadi masyarakat akan menerima Rp600.000/KPM,” ungkap Mokolintad.

Dia pun mengatakan jika ada nama yang sudah tidak terdata dalam daftar penerima BST itu bukan tanggungjawab mereka, melainkan dari Pemerintah Pusat.

“Ada warga yang datang ke kantor dan menanyakan kenapa nama mereka sudah tidak terdaftar padahal itu bukan lagi ranah kami. Jika nama mereka tidak lagi terdata itu sudah sistem dari pusat, bisa saja mereka tereleminasi karena terjadi ketidakcocokkan penulisan nama ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka yang tertera di Kartu Keluarga (KK) berbeda dengan NIK yang berada di Kartu Tanda Penduduk (KTP), adapun contoh lain seperti alamat mereka tidak ditemukan, ataupun mereka sudah terdata sebagai penerima bantuan lain sehingga secara otomatis nama mereka sudah tidak lagi terdata sebagai penerima,” jelas Mokolintad.

“Sebelumnya penerima BST di Minahasa yang terdata di Januari ada sekira 32.000 orang kemudian di Maret hingga April terseleksi menjadi 22.714 orang. Untuk program BST ini juga sudah selesai di bulan April selanjutnya sudah tidak ada lagi, kalau nanti ada bantuan lain seperti ini kami belum tahu,” tutup Mokolintad.

(KORAN SINDO MANADO/Michael Tumbelaka)