MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memacu finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulut tahun 2022.
Salah satunya memantapkan penyusunan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (Pokir) atau usulan dari DPRD Sulut dan kabupaten/kota.
Itu terlihat dalam rapat terbatas bersama perangkat daerah terkait yang dipimpin langsung Sekdaprov Sulut Edwin Silangen di ruang rapat kantor Bappeda Sulut, Senin (26/4/2021).
Silangen kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Bappeda Sulut, karena sesuai rencana siklus APBD tahun 2022 sudah berjalan sesuai on the track bahkan di tengah masa pandemi Covid-19.
Dijelaskannya, program SIPD sudah diberlakukan sejak tahun 2021. Tapi diakuinya, masih banyak yang harus lebih diperbaiki.
“Mungkin nanti tahun 2022 baru akan lebih diefektifkan untuk dapat diimplementasikan SIPD ini. Termasuk juga pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD Sulut dan kabupaten/kota,” terangnya.
Ia mendorong agar Bappeda Sulut betul-betul sekektif melihat dan menentukan pokok-pokok pikiran atau usulan yang disampaikan DPRD dan kabupaten/kota.
“Khususnya menyesuaikan dengan apa yang menjadi visi dan misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memacu pembangunan daerah,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Asisten III Setdaprov Sulut, Gammy Kawatu menjaskan bahwa TAPD perlu membentuk tim kerja kecil untuk melakukan verifikasi dan validasi dari sejumlah pokok-pokok pikiran DPRD dan kabupaten/kota.
“Seperti disampaikan Bapak Presiden bahwa daerah tidak usah terlalu banyak kegiatan, tapi lebih fokus pada apa yang menjadi bagian dari daerah untuk dapat mempercepat proses pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw menerangkan, pelaksanaan rapat terbatas tersebut tujuannya untuk memacu finalisasi RKPD Provinsi Sulut tahun 2022.
“Pertemuan tadi sebagai bentuk gambaran memantapkan penyusunan TPAD dalam Aplikasi SIPD untuk meninindaklanjuti pokok-pokok pikiran dari DPRD dan kabupaten/kota,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan