RATAHAN-Pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mundung Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), masuk dalam tahap perampungan.
Hukum Tua Desa Mundung, Nohvy Panekenan mengungkapkan, swadaya masyarakat menjadi hal penting pembangunan BPU yang dibangun sejak tahun 2009.
“Saat ini kita masuk pada tahap perampungan. Masyarakat sangat antusias untuk membangun fasilitas publik yang notabene nantinya akan menyokong aktifitas kemasyarakatan desa Mundung,” ujar Panekenan.
Dirinya ikut mengapresiasi semua pihak yang sudah meluapkan waktu dan tenaga untuk pembangunan BPU tersebut. Kedepan, dirinya berharap agar kebersamaan gotong royong bisa terus terpelihara.
“Tentunya dengan dibangunnya BPU ini akan membawa mafaat bagi masyarakat sendiri. Ini akan menjadi rumah rakyat untuk melaksanakan aktifitas sossial kemasyarakatan demi kemajuan desa Mundung,” sebut Panekenan.
Dia menambahkan, angaran pembangunan BPU ini sendiri sesuai RAB berkisar 600 juta rupiah. Sementara estimasi biaya yang sudah terealisasi lewat anggaran swadaya masyarakat, sudah sekitar 500 juta.
“Sekarang memasuki tahapan perampungan dan masih membutuhkan anggaran tujuh puluh hingga delapan puluh jutaan lagi,” timpalnya.
(marfel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan