MANADO –Sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengikuti seleksi terbuka untuk posisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dijadwalkan pada Selasa (25/5/2021).
Asisten III Setdaprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu (AGK) mengatakan, Sembilan pejabat tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti tes penulisan makalah.
“Ada empat pejabat yang akan ikut tes makalah untuk posisi jabatan Kepala Dinas P3A, dan lima pejabat untuk Kepala Biro Kesra. Itu dijadwalkan dimulai besok,” ungkap AGK panggilan akrabnya, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, selain jabatan Kepala Dinas P3A dan Kepala Biro Kesra, Pemprov Sulut juga membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB (Dukcapil KB).
“Tapi, kalau untuk peminat seleksi terbuka Kepala Dikbud dan Kepala Dukcapil KB belum memenuhi kuota. Jadi, penerimannya masih akan dibuka lagi,” bebernya.
Ditanya siapa saja nama pejabat yang akan mengikuti tes makalah? AGK enggan membeberkannya. “Kalau soal nama-nama pejabatnya, coba tanya ke BKD,” jawabnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, Femmy Suluh menjelaskan, sembilan pejabat yang akan mengikuti tes makalah tersebut yakni pejabat eselon III dan eselon II.
“Ada pejabat eselon III dan pejabat eselon II. Mereka sudah memenuhi syarat, jadi akan mengikuti seleksi tes penulisan makalah,” terang Femmy.
Lanjut dia, setelah penulisan makalah, kesembilan pejabat tersebut akan mengikuti tes wawancara. “Sembilan pejabat tersebut sudah pernah mengikuti tes assessment sebelumnya. Jadi tahapan assessment ini tidak lagi dilakukan, karena berlaku sampai kurun waktu tiga tahun lamanya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, seleksi terbuka ini bisa diikuti oleh pejabat luar baik dari kabupaten/kota atau dari luar Provinsi Sulut.
“Yang pasti siapa yang mendaftar harus memenuhi syarat. Saat ini sudah ada pejabat dari luar Pemprov Sulut yang mendaftar untuk jabatan Kepala Dikbud dan Kepala Dukcapil KB. Tapi memang belum memenuhi kuota, karena minimal harus ada tiga pendaftar baru digelar tes,” sebutnya.
Femmy menambahkan, hasil tes seleksi terbuka nantinya akan dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sebelum melakukan seleksi terbuka kita minta rekomendasi Kemendagri. Nah, setelah selesai tes nanti, hasilnya kita kirim lagi ke Kemendagri. Kita lakukan seleksi terbuka ini sesuai aturan,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan