TONDANO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa melakukan inovasi baru di tengah wabah Covid-19 untuk Pengurusan Dokumen Kependudukan, Kamis (10/6/2021).
Kepala Disdukcapil Melky Rumate mengatakan saat ini kami mencoba melakukan inovasi baru, dalam rangka untuk pendekatan terhadap masyarakat jadi mulai bulan ini untuk pengurusan dokumen kependudukan sudah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.
“Karena wabah virus covid-19 masih ada sehingga membatasi aktifitas gerak kita, untuk meminimalisasi terjadinya penumpukan masyarakat di Kantor Disdukcapil makanya kami melakukan inovasi dengan memanfaatkan kantor-kantor kecamatan, jadi untuk pengurusan berkas kepedendudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan dan itu dimulai pertanggal 7 Juni 2021,” ungkap Rumate.
Lanjut Rumate mengatakan ini akan memudahkan masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu mengantri lagi di kantor Disdukcapil.
“Jadi mekanismenya, masyarakat datang ke kantor kecamatan dan membawa berkas yang akan mereka urus , nanti dari kecamatan yang akan melakukan pendataan kemudian mereka mengirim data itu ke email ke kantor kita, kalau datanya lengkap berkasnya akan segera berproses, jika sudah selesai kami akan mengirimkan data tersebut ke kantor kecamatan dan sudah bisa di print dari kecamatan, tapi itu kalau datanya lengkap, kalau datanya tidak lengkap kami akan segera mengirimkan informasi ke kantor kecamatan berkas apa yang harus ditambahkan oleh masyarakat,” tutur Rumate.
“Selain mempermudah proses pengurusan, masyarakat bisa menunggu dari rumah karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka, apalagi untuk masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil, tidak perlu lagi bersusah-susah datang mengantri,” ucap Rumate.
Rumate juga mengatakan mereka sudah melakukan sosialisi ke camat-camat yang ada di Minahasa tapi masih terdapat beberapa kendala.
“Karena ini masih masuk dalam tahap uji coba, Ada beberapa kecamatan yang bermasalah, karena adanya refocusing anggaran tahun ini sehingga ada kantor kecamatan tidak memiliki jaringan internet (Wi-fi), sebenarnya itu tidak menjadi masalah karena yang bersangkutan juga bisa melakukan sendiri melalui handphone dengan dipandu oleh operator yang ada di kecamatan. Sementara untuk operator di kecamatan kami akan melakukan pelatihan untuk mereka tapi akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” tutup Rumate.
(Michael Tumbelaka)
Tinggalkan Balasan