MANADO- Dalam rangka untuk memberikan gambaran atas perkembangan pelaksanaan APBN, khususnya terkait dengan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara menggelar konferensi pers, Rabu (14/7/2021).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan bahwa sampai dengan 9 Juli 2021, belanja PC-PEN secara nasional telah terealisasi untuk Cluster Kesehatan sebesar Rp49,13 triliun atau 25,33% dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp193,93 triliun, untuk Cluster Perlindungan Sosial sebesar Rp75,71 triliun atau 49,21% dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp153,86 triliun dan untuk Cluster Program Prioritas sebesar Rp43,41 triliun atau 37,09% dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp117,04 triliun sehingga total realisasi dari 3 cluster tersebut adalah sebesar Rp168,25 triliun atau 41,07 % dari alokasi APBN tahun 2021.

“Selain itu, belanja untuk Cluster Dukungan UMKM dan Korporasi khususnya untuk Subcluster Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Pembebasan Rekening Minimum (Rekmin) dan Biaya Beban Listrik telah terealisasi sebesar Rp12,95 Triliun atau 75,98% dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp17,05 triliun,” jelasnya.

Suasana konferensi pers dengan menerapkan protokol kesehatan. (FOTO: Istimewa)

Apabila dihitung secara keseluruhan maka total realisasi belanja dari ke-4 cluster tersebut mencapai Rp181,21 Triliun
Dari data realisasi belanja PC-PEN tersebut di atas, realisasi belanja saat mulai diberlakukannya PPKM Darurat sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 mencapai Rp12,63 Triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari realisasi sebesar Rp4,3 triliun pada Cluster Kesehatan, Rp7,33 Triliun pada Cluster Perlindungan Sosial dan Rp0,99 triliun pada Cluster Program Prioritas.

Pada masa mulai diberlakukannya PPKM Darurat sampai dengan tanggal 9 Juli 2021, kata dia, realisasi belanja PC-PEN secara signifikan pada Cluster Kesehatan terjadi untuk pembayaran atas klaim pasien Covid-19 sebesar Rp1,02 triliun untuk 14.403 pasien, untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp0,7 Triliun yang terdiri dari insentif tenaga kesehatan pusat sebesar Rp0,07 triliun untuk 11.706 tenaga kesehatan dan insentif tenaga kesehatan dari TKDD sebesar Rp0,63 Triliun, untuk Pelaksanaan Vaksinasi sebesar Rp0,31 Triliun, untuk insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp0,54 Triliun dan untuk Earmark TKDD lainnya untuk kesehatan sebesar Rp1,56 Triliun.

Pada Cluster Perlindungan Sosial, realisasi belanja PC-PEN secara signifikan terjadi untuk Program Sembako sebesar Rp6,36 Triliun yang ditujukan kepada 31.791.029 Keluarga Penerima Manfaat, untuk Program Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp0,36 Triliun yang ditujukan kepada 1.211.492 Keluarga Penerima Manfaat dan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa sebesar Rp0,51 Triliun yang ditujukan kepada 81.235 Keluarga Penerima Manfaat. Pada Cluster Program Prioritas, realisasi PC-PEN secara signifikan terjadi untuk Program Padat Karya Kementerian/Lembaga sebesar Rp0,47 Triliun dan Program Ketahanan Pangan sebesar Rp0,44 Triliun
Dari data-data realisasi belanja PC-PEN di atas sangat terlihat adanya kehadiran negara melalui APBN yang bekerja dengan sangat keras dalam menghadapi pandemi covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 1 tahun ini.

Sementara, belanja negara dikerahkan secara signifikan untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Berbagai kebijakan strategis diambil secara cepat guna melindungi masyarakat, pekerja, usaha mikro, badan usaha dan berbagai pihak lainnya dari dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya pandemi ini.

Para satuan kerja penerima dana APBN khususnya terkait PC-PEN agar segera melaksanakan kegiatan yang dapat menggerakkan ekonomi di Sulawesi Utara sesuai dengan yang telah tertuang dalam dokumen anggaran. Para penerima manfaat dari adanya belanja PC-PEN perlindungan sosial diharapkan mampu menggunakan bantuan yang diberikan pemerintah secara tepat guna sehingga dapat bertahan dari dampak pandemi yang ada.

Para pelaku usaha penerima bansos produktif juga diharapkan dapat memanfaatkan bantuan dan fasilitas yang diberikan pemerintah secara maksimal untuk tetap melakukan kegiatan ekonomi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pandemi. Masyarakat umum juga diminta untuk mengikuti himbauan pemerintah agar memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta segera mengikuti program vaksinasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah sehingga herd immunity dapat segera tercapai dan pandemi dapat segera diatasi. (Redaksi)