MANADO – JK alias Jop (71), pria asal Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Sitaro yang diketahui berprofesi sebagai dukun pengobatan alternatif dibekuk Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Poleesta) Manado, Senin (2/8/2021).

Ia ditangkap karena laporan dugaan cabul hingga membunuh salah satu pasiennya. Korbannya seorang perempuan berinisial SA alias Sartini, warga Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Senin malam membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar pada Senin siang sekira pukul 14.30 WITA, kami telah mengamankan seorang pria dengan inisial JK, diduga sebagai pelaku pemerkosaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia”, jelas Kasat Reskrim.

Kronologi kejadian bermula dari laporan masyarakat perihal penemuan jasad perempuan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan sesosok mayat perempuan di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken Kota Manado yang diketahui berinisial SA alias Sartin 41, Tim Macan Polresta Manado langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan”, ungkap Kasat Reskrim.

Pengakuan salah satu saksi di tempat kejadian perkara korban SA saat ditemukan dalam keadaan telanjang.

“Saat ditemukan jasad wanita tersebut dalam keadaan telanjang, korban diketahui sedang sakit dan sebelumya sempat berobat kepada JK. Berdasarkan informasi tersebut tim langsung memburu JK dan langsung diamankan pada hari itu juga”, terang Arifin.

Sementara, pelaku JK saat diamankan kepada Polisi mengaku dirinya sempat menyetubuhi korban sesaat sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Kita buka dia pe baju, trus so sempat se maso. Waktu itu kita tahan dia pe tangan,” beber pria lanjut usia tersebut.

Pelaku JK sendiri saat ini sudah ditahan, dan jasad korban sedang dalam visum di RS Bhayangkara.

Kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polresta Manado.

“Tersangka sudah diamankan. Terkait motinya apa, masih didalami pihak penyidik”, tukas Kasat Reskrim. (Deidy Wuisan)