MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menetapkan memperpanjang status PPKM di Provinsi Sulut hingga 20 September 2021.

Kebijakan itu mengikuti keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan perpanjangan status PPKM di luar Pulau Jawa-Bali hingga 20 September.

Gubernur Olly mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Sulut sudah cenderung menurun. Meski begitu, dari 15 kabupaten/kota di Sulut hanya Kabupaten Bolmong yang masih status level IV.

“Ada Bolmong yang level IV, karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testingnya masih sedikit, sehingga pusat melihatnya masih tinggi,” ungkapnya.

Ia menuturkan, penetapan status PPKM oleh Pemerintah Pusat bagi daerah di luar Jawa-Bali kiranya dapat dipahami oleh masyarakat.

“Kita ikuti kebijakan pusat untuk memperpanjang PPKM hingga 20 September,” tukasnya.

Gubernur mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Butuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Ekonomi boleh berjalan, tapi kesehatan masyarakat jadi prioritas,” tandasnya. (rivco tololiu)