MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) bakal menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun depan.
Dalam laporan Kepala BP2RD Harke Tulenan saat rapat evaluasi pendapatan daerah, telah dilaksanakan simulasi kenaikan NJOP di tiga kelurahan serta melaksanakan pemutakhiran data NJOP. Selain melaporkan tentang NJOP, Tulenan juga membeber realisasi pendapatan asli daerah sampai September 2021 ini. Yang dilaporkan, yakni progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.
Menanggapi laporan pelaksanaan di lapangan oleh BP2RD, wali kota menggaris bawahi beberapa hal yang harus disikapi, termasuk bagaimana wajib pajak dapat membayar secara online. “Diharapkan, pendapatan melalui pajak dapat dioptimalkan mulai bulan ini. Nanti soal ini akan disampaikan ke ketua-ketua Lingkungan (Kaling) untuk ikut membantu mengidentifikasi wajib pajak di lapangan termasuk identifikasi bangunan-bangunan baru di lingkungannya,” ujar Wali Kota Andrei Angouw, Senin (20/9/2021).
Mantan Ketua DPRD Sulut itu menambahkan, harus ada trik-trik di lapangan untuk menutupi pituang. “Misalnya ada insentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” papar Angouw yang memimpin rapat evaluasi didampingi Sekretaris Kota Micler Lakat. (kimgerry)
Tinggalkan Balasan