MINAHASA – Personel Satsamapta Polres Minahasa bersama Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (5/11/2021).

KRYD dilakukan melalui penegakan disiplin dan sosialisasi imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, di dua lokasi. Yakni, simpang tiga Kampung Jawa Tondano dan pangkalan ojek Plaza.

Bripka Basri yang memimpin KRYD, mengatakan, sasaran KRYD ini antara lain warga yang berkumpul dan tidak memakai masker.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap disiplin prokes 5M demi menekan laju penyebaran virus korona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujar Bripka Basri.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Basri juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Bagi masyarakat yang belum divaksin, diimbau segera mengikutinya di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Vaksinasi ini sangat penting, supaya terwujud kekebalan kelompok,” pungkasnya. (Redaksi)