MINAHASA – Kepolisan Sektor (Polsek) Langowan Kabupaten Minahasa terus meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (6/11/2021) pagi. Personel dipimpin Aiptu A. Ondang menggelar operasi yustisi prokes di Pasar Baru Langowan.
“Kegiatan operasi yustisi ini berupa imbauan dan penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat,” kata Aiptu Ondang.
Sasaran operasi, lanjutnya, adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Petugas menegur lisan warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian disampaikan imbauan prokes.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk disiplin 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (redaksi)
Tinggalkan Balasan