TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kesbangpol dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Tomohon di D’anna Resto & Kafe, Selasa (30/11/2021).

Lumentut mengatakan, LPM harus bersinergi dengan pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tinggkat kota dalam rangka pemberdayaan masyarakat, menjaga kerukunan dan lain-lain yang bertujuan baik sesuai peraturan daerah Kota Tomohon tahun 2005 no 23.

“Kesampingkan kepentingan pribadi. Mari bersama-sama pemerintah kita bersinergi agar supaya kepentingan dan kebutuhan masyarakat dari kelurahan, kecamatan hingga kota, dapat terakomodir dalam APBD,” ujarnya.

Lumentut juga berjanji dana hibah LPM untuk tahun 2022 akan terealisasi.

“Untuk hibah LPM saya jamin tahun 2022 pasti terealisasi. Tentunya banyak pertimbangan dari berbagai aspek sehingga nanti tahun 2022 dalam pengambilan kebijakan kami akan mempelajari dengan baik agar supaya tidak ada dampak hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Wawali Limentut mengatakan, tidak ada satu organisasi dibentuk dengan tujuan membuat kekacauan, kecuali organisasi terlarang dan organisasi intoleransi dengan garis keras.

“Dahulu saya pernah duduk sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan saya diantara para pimpinan partai yang pertama kali menolak kehadiran FPI dan HTI di Bumi Nyiur Melambai ini. Saya rela mengorbankan jabatan sebagai ketua DPD partai politik, karena saya menjaga kearifan lokal yang ada di Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Praktisi Hukum Toar Palilingan, Kaban Kesbangpol Tomohon Ronny Lumowa serta pimpinan LPM kelurahan dan kecamatan se-Kota Tomohon. (Deidy Wuisan)