MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan terkait Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut harus segera menyiapkan dokumen demi lancarnya pemeriksaan BPK RI,” kata Kawatu, (2/2/2022).
Menurutnya, sikap kooperatif terhadap para auditor BPK RI, merupakan pesan yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada seluruh OPD guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tata Kelola Keuangan Daerah terkait APBD 2021.
“OPD harus kooperatif, apa yang dimintakan BPK segera diberikan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan dokumen untuk pemeriksaan tersebut sangatlah penting.
Apalagi, tambah Karyadi, pada minggu kedua pemeriksaan, masih ada dokumen yang belum masuk untuk diperiksa.
Ia mengharapkan kooperatifnya OPD sehingga pemeriksaan BPK berjalan lancar.
“Kami mohon kooperatif, dokumen yang diminta secepatnya diberikan. Kalau perlu bapak ibu turun ke lapangan. Tolong dipantau itu,” tutupnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan