MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Jumat (18/3/2022).
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD Unaudited dilakukan langsung Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Kemudian diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut.
Penyerahan LKPD unaudited Pemerintah Provinsi Sulut, diawali dengan penandatanganan berita acara kemudian langsung dilakukan serah terima oleh Gubernur Olly Dondokambey kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi.
Karyadi kesempatan itu menyampaikan, kegiatan tersebut sekaligus sebagai entry meeting pemeriksaan terperinci LKPD provinsi/kabupaten/kota Se- Sulawesi Utara, dan kinerja LFAR provinsi yang mulai dilaksanakan 21 Maret 2022.
Dipaparkan juga presentase penyelesaian progress tindak lanjut laporan keuangan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dan BUMD/Perusahaan Daerah (Bank SulutGo) semester II tahun 2021 yaitu 79,74 persen Naik dari 77,51 persen pada semester I tahun 2021.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyebut sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugasnya dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan semua program pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Gubernur Olly.
Penyerahan LKPD unaudited dihadiri Sekprov Sulut, kepala daerah dan wakil kepala daerah ae-Sulawesi Utara, sekretaris daerah dan kepala keuangan serta inspektur se-Sulut.
Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2020 lalu mendapatkan opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemerintah Provinsi Sulut selama tujuh tahun berturut-turut. (rivco)