Tag: BPK-RI

  • Gubernur Olly Dondokambey Harap Pemprov Sulut dan 15 Kabupaten/Kota Raih WTP

    Gubernur Olly Dondokambey Harap Pemprov Sulut dan 15 Kabupaten/Kota Raih WTP

    MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Jumat (18/3/2022).

    Penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.

    Penyerahan LKPD Unaudited dilakukan langsung Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.

    Kemudian diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut.

    Penyerahan LKPD unaudited Pemerintah Provinsi Sulut, diawali dengan penandatanganan berita acara kemudian langsung dilakukan serah terima oleh Gubernur Olly Dondokambey kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi.

    Karyadi kesempatan itu menyampaikan, kegiatan tersebut sekaligus sebagai entry meeting pemeriksaan terperinci LKPD provinsi/kabupaten/kota Se- Sulawesi Utara, dan kinerja LFAR provinsi yang mulai dilaksanakan 21 Maret 2022.

    Dipaparkan juga presentase penyelesaian progress tindak lanjut laporan keuangan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dan BUMD/Perusahaan Daerah (Bank SulutGo) semester II tahun 2021 yaitu 79,74 persen Naik dari 77,51 persen pada semester I tahun 2021.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyebut sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugasnya dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

    “Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan semua program pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Gubernur Olly.

    Penyerahan LKPD unaudited dihadiri Sekprov Sulut, kepala daerah dan wakil kepala daerah ae-Sulawesi Utara, sekretaris daerah dan kepala keuangan serta inspektur se-Sulut.

    Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2020 lalu mendapatkan opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemerintah Provinsi Sulut selama tujuh tahun berturut-turut. (rivco)

  • Pemeriksaan BPK, Sekdaprov Kawatu Minta Semua OPD Kooperatif

    Pemeriksaan BPK, Sekdaprov Kawatu Minta Semua OPD Kooperatif

    MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan terkait Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

    “Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut harus segera menyiapkan dokumen demi lancarnya pemeriksaan BPK RI,” kata Kawatu, (2/2/2022).

    Menurutnya, sikap kooperatif terhadap para auditor BPK RI, merupakan pesan yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada seluruh OPD guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tata Kelola Keuangan Daerah terkait APBD 2021.

    “OPD harus kooperatif, apa yang dimintakan BPK segera diberikan,” tukasnya.

    Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan dokumen untuk pemeriksaan tersebut sangatlah penting.

    Apalagi, tambah Karyadi, pada minggu kedua pemeriksaan, masih ada dokumen yang belum masuk untuk diperiksa.
    Ia mengharapkan kooperatifnya OPD sehingga pemeriksaan BPK berjalan lancar.

    “Kami mohon kooperatif, dokumen yang diminta secepatnya diberikan. Kalau perlu bapak ibu turun ke lapangan. Tolong dipantau itu,” tutupnya. (rivco tololiu)

  • Sekdaprov Minta Kepala OPD Konsentrasi Hadapi Pemeriksaan BPK

    Sekdaprov Minta Kepala OPD Konsentrasi Hadapi Pemeriksaan BPK

    MANADO – Sekdaprov Edwin Silangen meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di linkup Pemprov Sulut dapat mempersiapkan dokumen yang akan menjadi objek pemeriksaan dari tim audit BPK RI.

    “Termasuk kita perlu menindaklanjuti apa yang diminta oleh tim audit BPK RI, baik oleh kepala OPD ataupun bersama dengan jajaran yang ada. Seperti yang diminta oleh audit Tim BPK RI mereka hari ini meminta laporan keuangan secara lengkap,” kata Silangen, Senin (15/3/2021).

    Ia berharap kepada semua kepala OPD untuk berkonsentrasi penuh terkait pemeriksaan terinci ini agar supaya nantinya tidak terjadi miskomunikasi.

    “Komunikasi bersama dengan tim audit BPK senantiasa agar supaya dibangun dengan baik,” harapnya.

    Selanjutnya terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim audit BPK RI yang akan meninjau di lapangan, Silangen mengimbau agar dapat didampingi oleh jajaran perangkat daerah.

    “Sebelum dilakukan pemeriksaan terinci pada saat ini sudah didahului oleh pemeriksaan pendahuluan kepada OPD. Untuk itu kiranya dapat dicek kembali mana yang masih kurang di pemeriksaan pendahuluan. Agar supaya apa yang inspektorat dan jajaran sampaikan segera ditindaklanjuti dan diikuti oleh kepala Perangkat Daerah bersama jajaran,” kuncinya. (rivco tololiu)

     

  • Optimis Raih Opini WTP, Kepala Daerah se Sulut Serahkan LKPD Unaudited TA 2020 ke BPK RI

    Optimis Raih Opini WTP, Kepala Daerah se Sulut Serahkan LKPD Unaudited TA 2020 ke BPK RI

    MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama bupati dan walikota se Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut, Karyadi di Manado, Senin (8/3/2020).

    Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly berharap pemprov dan pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kita harus optimis baik pemprov dan pemda di kabupaten/kota mendapatkan opini WTP dari BPK,” ungkapnya.

    Disamping itu, orang nomor satu di Sulut ini juga mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan pemprov bersama seluruh pemda di Sulut.

    “Sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” tuturnya.

    Sekedar diketahui, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemda juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

    Pun, sejak pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw hingga kini, Pemprov Sulut sudah empat kali secara berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI. (rivco tololiu)

     

  • Sekdaprov Silangen Apresiasi Pemeriksaan BPK Terkait Dana Covid-19

    Sekdaprov Silangen Apresiasi Pemeriksaan BPK Terkait Dana Covid-19

    MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) Penanganan Covid-19 secara virtual bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (17/11/2020).

    Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan PDTT penanganan Covid-19.

    “Kiranya kegiatan yang telah kita laksanakan akan menjadi instrumen yang baik bagi kesinambungan langkah kita dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

    Ia menuturkan bahwa penanganan Covid-19, telah memberikan kewenangan sangat luas kepada lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary) di bidang pengelolaan keuangan negara untuk penanganan pandemi.

    “Kewenangan pengelolaan keuangan yang luas ini bukan tanpa kendali tetapi harus dipertanggungjawabkan sebagaimana penggunaan keuangan negara lainnya,” ujarnya. (rivco tololiu)

  • Sekdaprov Silangen Minta PD Kooperatif Selama Pemeriksaan Terperinci BPK RI

    Sekdaprov Silangen Minta PD Kooperatif Selama Pemeriksaan Terperinci BPK RI

    MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengikuti kegiatan entry meeting virtual dalam rangka pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).

    Pada kesempatan itu, Silangen memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pelaksanaan entry meeting virtual ini.

    “Kiranya kegiatan ini akan menjadi instrumen yang baik bagi kesinambungan langkah kita dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.

    Silangen menuturkan bahwa Pemprov Sulut menyambut dengan gembira bahwa mulai har ini sampai dengan selesai pemeriksaan kita bisa lagi menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka akuntabilitas transparansi penanganan Covid-19 di daerah.

    Lanjutnya, BPK Perwakilan Sulut sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Kami tentu akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan ketika berlangsungnya pemeriksaan terinci yang akan dilakukan mulai pada saat ini,” ujarnya.

    “Apa yang menjadi arahan atau yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Sulut kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/Kkota akan senantiasa selalu siap, cepat, tepat dan komunikatif ditengah dinamika dalam menjalankan pemerintahan termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19,” sambungnya.

    Disamping itu, Silangen meminta ke seluruh perangkat daerah (PD) yang dalam pemeriksaan pendahuluan masih ada koreksi-koreksi agar supaya dapat memperbaiki pada saat pemeriksaan terinci ini.

    “Saya mintakan kepala perangkat daerah terkait, untuk secara serius membatu menyediakan data/informasi yang dibutuhkan auditor,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi menyampaikan tujuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) adalah untuk menilai apakah rasionalisasi dan refocusing APBD pada pemerintah daerah dialokasikan dan digunakan dalam rangka pandemi Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan.

    Sedangkan untuk tujuan pemeriksaan kinerja adalah menilai efektivitas penanganan Covid-19 bidang kesehatan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun anggaran 2020. (rivco tololiu)

     

     

  • Apresiasi Pendampingan BPK, Pemprov Optimis Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

    Apresiasi Pendampingan BPK, Pemprov Optimis Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

    MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen mengapresiasi perhatian dan dukungan BPK RI Perwakilan Sulut kepada Pemprov Sulut dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

    Hal itu disampaikan Sekdaprov Silangen saat menghadiri rapat virtual tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (10/7/2020).

    Dalam rapat online nampak hadir Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi beserta jajaran dan para Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut.

    Silangen juga menegaskan komitmen Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.

    “Kami berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang terus melakukan pendampingan kepada Pemprov Sulut,” katanya.

    Disamping itu, Silangen juga meminta seluruh Kepala PD di lingkup Pemprov Sulut melaksanakan setiap arahan BPK dalam penyelesaian setiap rekomendasi baik finansial dan non finansial.

    Diketahui, komitmen Pemprov Sulut mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel tak perlu diragukan lagi. Terbukti, Pemprov Sulut untuk keenam kalinya secara berturut-turut atau double hattrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2019. (rivco tololiu)

  • Wagub Kandouw Warning Perangkat Daerah untuk Segera Tuntaskan Temuan BPK

    Wagub Kandouw Warning Perangkat Daerah untuk Segera Tuntaskan Temuan BPK

    MANADO – Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw mendesak perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut yang belum menyelesaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera menuntaskannya.

    Hal itu disampaikannya saat menggelar video conference (vidcon) bersama BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (19/6/2020).

    “Kami berterima kasih karena BPK RI mengingatkan Pemprov Sulut soal penyelesaian temuan tersebut. Kita langsung panggil tadi teman-teman SKPD yang ada catatan itu. Kita akan terus monitor, karena waktunya tinggal 21 hari,” ungkap Kandouw.

    Dia menegaskan, pastinya akan ada evaluasi penilaian kinerja, karena salah satu yang menjadi parameter penilaian, yaitu bagaimana menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi temuan BPK tersrbut.

    “Kita akan terus awasi sejauh mana SKPD menindaklanjuti ini. Apalagi waktunya masih ada 21 hari untuk menyelesaikannya,” jelas Kandouw.

    BPK RI Perwakilan Sulut sebelumnya memberikan catatan atas hasil temuan pada 17 perangkat daerah di Pemprov Sulut.

    Namun dari 17 perangkat daerah tersebut tinggal 10 perangkat daerah yang belum menyelesaikan temuan BPK RI tersebut. (rivco tololiu)

  • Gubernur Apresiasi Kabupaten/Kota Raih Opini WTP, Termasuk Bolmong Keluar dari TMP

    Gubernur Apresiasi Kabupaten/Kota Raih Opini WTP, Termasuk Bolmong Keluar dari TMP

    MANADO – Gubernur Olly Dondokambey memberi apresiasi bagi pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

    Gubernur juga salut untuk Pemkab Bolmong yang memperbaiki laporan keuangan dari sebelumnya Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

    “Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini. Tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” ungkap Gubernur Olly, Senin (11/5/2020).

    Lebih jauh, Olly mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini.

    “Tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19,” tandasnya. (rivco tololiu)

  • Serahkan LKPD Unaudited TA 2019, Gubernur Dorong 15 Kabupaten/Kota Raih WTP

    Serahkan LKPD Unaudited TA 2019, Gubernur Dorong 15 Kabupaten/Kota Raih WTP

    MANADO – Gubernur Olly Dondokambey mendorong agar semua kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut di Manado, Kamis (12/3/2020).

    Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini berharap pemprov dan pemerintah daerah (pemda) di 15 kabupaten/kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Alangkah baiknya kalau provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat memberikan laporan keuangan yang benar, sehingga betul menunjukkan apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat. Keberhasilan kabupaten dan kota adalah keberhasilan provinsi juga. Ini tentunya mendorong agar 15 kabupaten/kota dapat meraih dan mempertahankan WTP,” kata Olly.

    Disamping itu, mantan legislator Senayan ini mengharapkan, jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan pemprov bersama seluruh pemda di Sulut, sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

    Menurut Olly, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal kontrol bagi pemerintah daerah juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

    “Karena tidak ada yang sempurna namun BPK ajarkan sehingga semua bisa melaksanakan tugas administrasi dengan benar sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan bahwa opini WTP dalam pengelolaan keuangan adalah kewajiban seluruh pemda dan instansi pemerintah.

    “Karena ke depan bukan saja opini yang diberikan. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Karyadi. (rivco tololiu)