Terpantau dalam pelaksanaan ujian menembak ini diikuti oleh 47 personel, diawasi langsung oleh tim penguji yang dipimpin Kabag SDM Polres Minsel Kompol I Ketut Mantra, SH.
“Ujian menembak ini sebagai tindak lanjut perintah bapak Kapolres Minsel dalam rangka peningkatan kemampuan, profesionalisme serta sebagai bahan evaluasi dan pengawasan melekat khususnya bagi para personel pemegang senpi,” terang Kompol I Ketut Mantra.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto menegaskan, pihaknya akan selektif dan ketat dalam mekanisme perijinan serta penggunaan senpi organik bagi para personel jajaran.
“Perijinan dan penggunaan senpi ini akan lebih selektif, dimana selain tes psikologi para personel juga wajib mengikuti tes menembak guna mengetahui secara jelas keterampilan dan kemampuan yang bersangkutan. Hasil penilaian dalam tes menembak ini nantinya menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam mekanisme perijinan senpi personel,” ujar Kapolres. (redaksi)
Tinggalkan Balasan