
BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara pada Jumat, (18/02). Menariknya, dalam kegiatan penyerahan LKPD ini, Bupati Sachrul didampingi langsung Wakil Bupati Oskar Manoppo.
Dalam penyerahan LKPD unaudited Pemkab Boltim, diawali dengan penandatanganan berita acara, kemudian langsung dilakukan serah terima oleh Bupati Sachrul kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi. Usai penyerahan itu, bupati mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim Tahun 2021. “Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Boltim, untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali secara berturut-turut,” ujar Sachrul.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Boltim Hardiman Pasambuna menuturkan, setelah penyerahan LKPD ini, BPK akan masuk lagi dengan pemeriksaan rinci, dimulai tanggal 21 Maret dan entri meeting tanggal 22 Maret 2022. “Tim BPK akan mulai dengan audit rinci selama 30 hari. Jai, semua harus proaktif ketika pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan di SKPD. Karena, kemungkinan akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Kita tetap optimis mempertahankan WTP,” tutur Hardiman.

Terkait dengan audit rinci ini, ia meminta kepada pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara, agar mempersiapkan dokumen penggunaan anggaran tahun kemarin, sebelum BPK masuk. “Lengkapi semua dokumen pemeriksaan untuk memudahkan pemeriksaan nanti,” pintanya.
Dalam proses penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penyerahan LKPD Pemprov Sulut oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Kepada BPK-RI, kemudian diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut. (Novianti Kansil)


Tinggalkan Balasan