MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak keluar daerah selama berlangsungnya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Meicky Onibala.

“Ini pesan pak gubernur yang kiranya dapat jadi perhatian semua kepala OPD di Pemprov Sulut,” ungkapnya, Rabu (23/3/2022).

Ia menyebut terkait pemeriksaan BPK semua OPD harus kooperatif.

“Baik kepala OPD dan bendahara harus ada di kantor. Ini supaya pemerikaaan BPK bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Onibala menambahkan, Pemprov Sulut menargetkan opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2021.

“Kita targetkan opini WTP. Makanya kita harus kooperatif selama pemeriksaan BPK,” tandasnya. (rivco tololiu)