MANADO – Masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Bolmong dan Sangihe akan berakhir pada 22 Mei tahun 2022 mendatang.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan usulan nama-nama calon penjabat kepala daerah di dua kabupaten tersebut.

“Dalam isi surat Kemendagri tersebut, Bapak Gubernur Sulut harus menyiapkan nama-nama pejabat untuk diusulkan ke Kemendagri,” ungkap Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Rabu (13/4/2022).

Meski begitu, kata Kandouw, setelah dikaji lebih mendalam, pengusulan ini harus melalui rapat paripurna di kabupaten setempat tentang pemberitahuan pemberhentian.

“Kemarin, Kabupaten Bolmong sudah. Dan kabupaten Sangihe nanti tanggal 18 April mendatang,” ujarnya.

Ia mengakui seiring dengan datangnya surat dari pihak Kemendagri, Pemprov Sulut segera gerak cepat mengindentifikasi pejabat-pejabat yang pantas, layak dari segi kepangkatan serta kemampuan untuk diusulkan ke Kemendagri.

“Tapi secara resmi nanti kita kirim setelah tanggal 18 setelah Kabupaten Sangihe menggelar paripurna,” ujarnya.

Kandouw membeber sejumlah nama pejabat eselon II Pemprov Sulut yang berpeluang diusul sebagai Calon Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe.

“Diperkirakan kalau di Bolmong, ada pak Limy Mokodompit, Lukman Lapadengan dan Abdullah Mokoginta. Sedangkan untuk Sangihe, ada ibu Rinny Tamuntuan, Jani Lukas dan Weldie Poli. Ini masih sementara, karena nama-namanya belum dikirim,” tandasnya. (rivco tololiu)