MANADO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Percepatan Penetapan Revisi Perda Provinsi Sulut No 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulut tahun 2014-2034 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (24/5/2022).

Acara penting ini dibuka langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota.

Menariknya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sulut, Alexander Wattimena justru tidak kelihatan atau hadir dalam rakor tersebut.

Kadis Wattimena hanya diwakili Kepala Bidang (Kabid), Herman Kusoy. Itu membuat geram Wagub Kandouw.

“Acara ini penting kadis tidak ada. Memalukan!” ungkap Wagub Kandouw usai membuka rakor.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengaku revisi RTRW sangatlah penting, karena berkaitan dengan pembangunan ke depan.

“Terlebih RTRW provinsi sudah tertinggal tahun 2014. Di mana hingga kini daerah sudah banyak mengalami dinamika. Percepatan revisi ini supaya dipercepat. Karena ini mengantisipasi hingga 30 tahun. Makanya, pemerintah kabupaten/kota harus betul-betul memperhatikan,” tegasnya.

Selain itu, Kandouw menyebut pentingnya penetapan RTRW, sebab dalam hal investasi harus diperhatikan regulasi.

“Kita memang mendorong investasi, tapi wilayah itu harus lebih komprehensif lagi. Kita harus cari jalan keluar, agar apa keinginan investor, kondisi di lapangan itu mejing,” sebutnya.

Revisi RTRW harus dipercepat karena ada banyak proyek besar masuk di Sulut.

Iamencontohkan proyek tol yang menghubungkan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ke Minahasa Selatan (Minsel).

“Ada juga KIMONG (Kawasan Industri Bolaang Mongondow) harus cepat petakan karena lokasinya besar,” tuturnya.

Oleh karenanya, Wagub Kandouw berharap para peserta rakor punya output dan outcome, karena ini merupakan masalah serius.

“Jangan kita terlena membahas terlalu berlama-lama, sehingga pelaksanannya terhambat. Sekiranya kita semua bisa komprehensif dan cepat,” tandasnya. (rivco tololiu)