RATAHAN-Pemerintah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan langkah pencegahan kasus stunting dan gizi buruk. Hal ini diawali dengan gelaran rembuk stunting dengan menghadirkan para stake holder.
“Kegiatan Rembuk Stunting merupakan langkah penting untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama,”ujar Hukum Tua Ratatotok Selatan, Markus Korua diselah pelaksanaan rembuk stunting di Kantor Desa Ratatotok, Kamis 30/6/2022.
Menurut Markus, semua stakeholder wajib dilibatkan seperti halnya antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor, lembaga, non lembaga pemerintah dan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya memandang Rembuk Stunting merupakan langkah penting dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Mitra,” cetus Markus.
Sementara dikesempatan yang sama, Kader Pembangunan Manusia (Devie Sampul ikut melaporkan, untuk Desa Ratatotok Selatan sampai saat ini tidak ada kasus stunting.
“Di seribu HPK (Hari Pertama Kehidupan, red) tidak ada kasus stunting. Trend positif ini harus kita jaga,” ujarnya.
Kegiatan ini ikut dihadiri camat Ratatotok, kader posyandu dan PKM Ratatotok.
(Marfel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan